Ahok Gelar Rapat Bahas APBD DKI 2015
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menggelar rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas dokumen RAPBD DKI 2015 yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) besok.
Kita semua berharap ini menjadi Perda. Pernyataan Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi-red) menghendaki adanya perda, masih ingat tidak?
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 4 Balaikota DKI berlangsung tertutup dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika, Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat Fatahilah, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Bambang Sugiyono dan Asisten Sekda bidang Perekonomian Franky Mangatas.
Basuki mengatakan, pihaknya masih berikhtiar agar APBD 2015 disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD DKI. Namun, Pemprov DKI juga sudah mempersiapkan Pergub sebagai antisipasi terakhir jika DPRD tidak kunjung menerbitkan Perda APBD.
Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam"Kita semua berharap ini menjadi Perda. Pernyataan Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi -red) menghendaki adanya perda, masih ingat tidak?," ujar Basuki kepada wartawan, usai menggelar rapat tertutup, Minggu (22/3).
Dikatakan Basuki, persyaratan pengesahan APBD DKI dalam Perda cukup tandatangan 13 anggota Badan Anggaran (Banggar) ditambah 1 Fraksi dan Ketua DPRD.
"Ini bukan keputusan politik, tapi administrasi. Tidak ada lagi paripurna, baru akan dilaporkan di paripurna berikutnya," katanya
Pemprov DKI, lanjut Basuki, telah menyiapkan versi APBD DKI sebesar Rp 73 triliun lebih yang akan disahkan jadi Perda. Namun, hingga Jumat (20/3) malam lalu, DPRD DKI menolak membahas APBD 2015 sehingga kalangan dewan urung menerbitkan Perda tentang APBD DKI 2015.
"Pak Mendagri juga memberikan tenggat waktu karena hari Sabtu dan Minggu libur, diperpanjanglah sampai tanggal 23 Maret. Berarti, kita berharap masih ada kesempatan untuk minta DPRD sadar supaya menjadi perda," tuturnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI tidak mempermasalahkan perda APBD DKI 2015 batal dikeluarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menyayangkan anggota legislatif yang dipilih dan digaji rakyat jadi tidak berfungsi.
"Jadi, kita inginnya Perda. Sejak hari Sabtu, telepon-telepon lobi pun nggak mau. Ya, kami akhirnya memutuskan untuk mempersiapkan ke arah pergub. Tapi, sampai hari ini pun apa kami tanda tangan? Belum. Kami cuma siapkan. Siapa tahu hari ini sorenya sampai malam atau hingga besok pagi tahu-tahunya pak Pras semua mau membuat perda, ya kita akan masukkan perda," ucapnya.
Basuki menambahkan, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI hingga Sabtu malam.
"Jadi masih tetap menunggu DPRD? Ya kan kita berikhtiar boleh dong," tandasnya.